MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDI-Perjuangan Muhammad Yamin menggelar Reses di desa Bukit Selabu, kecamatan Batang Hari Leko, Selasa (25/10/2022).
Dalam Reses tersebut turut dihadiri oleh Camat Batang Hari Leko Drs Yuliarto MSi, Para Kades, Para Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Perangkat Desa, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Disbun, Dinas Koperasi, BPPRD, PUPR, BPKAD, PT MEP.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bukit Selabu M Ali Romadhon menyampaikan, terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Muba, saya berharap dalam kegiatan reses anggota DPRD Kab Muba ini dapat memperjuangkan asprirasi masyarakat Sekecamatan Batanghari Leko.
“Dan tentunya dengan kunjungan Reses anggota DPRD Muba M Yamin, dapat kiranya membantu pembangunan di daerah ini dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat Pemerintah,” ujar Ali.
Kami sepakat untuk terus memperjuangkan Aspirasi yang kita salurkan. “Berharap agar segala aspirasi masyarakat yang telah di sampaikan dapat terlaksana,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Muhammad Yamin, Sebagai lembaga, DPRD memiliki tugas dan fungsi berupa fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan yang melandasi kami dalam melaksanakan tugas dan juga dalam kerangka menjaga hubungan sinergis dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang memiliki komitmen sama untuk membangun daerah.
“Tujuan diadakan Reses adalah untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Dan inshallah akan kita perjuangkan pada rapat paripurna nanti,” ucap Ketua Komisi II DPRD Muba ini. (RS1)