Terkait Dugaan KKN di 8 Kabupaten, LAAGI dan A2PN Kembali Sambangi Kejati Sumsel

JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Gabungan dua lembaga, Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) dan Aliansi Perampok Negara (A2PN), kembali Sambangi Kejati Sumsel, Kamis (20/10/2022) pagi.

Kordinator aksi Sukma Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi dugaan pelaku korupsi ganti untung atas pergantian lahan jalan TOL di Kabupaten OKI.

Bacaan Lainnya

“Kami juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan KKN pembangunan RSUD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2021,” ujar Sukma dalam orasinya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel segera menangkap Mafia proyek pada Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel yang diduga terindikasi kontruksi penataan kawasan kumuh desa kijang ulu Kabupaten OKI, pelanggaran terhadap Perpres no 12 tahun 2021.

“Meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi dugaan Korupsi program selamatkan rawa sejahterahkan petani (SERASI) di provinsi Sumsel tahun 2019 ada 8 Kabupaten MUBA, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Muratara dan OKU Timur,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *