Sempat Lari Ke Provinsi Riau, Junardi Situmeang Akhirnya Berhasil Ditangkap

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam mengejar pelaku pembunuhan ke tanah Melayu provinsi Riau membuahkan hasil.

Junardi Situmeang (32), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Apriyanto meninggal dunia berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya oleh personil Polres Muba dengan dibantu Dit Intelkam Polda Riau, Jumat (9/9/2022).

Bacaan Lainnya

Hal ini diketahui, saat Polres Muba menggelar pers release, Kamis (29/9/2022). Usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Akhirnya, pada Jumat (9/9/2022) pelaku terdeteksi berada di kediamannya Pekanbaru dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, kepada awak media.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu (2/3/2022) malam di Jalan Hauling Batubara KM 82 desa Simpang Bayat, kecamatan Bayung Lencir, kabupaten Muba.

“Awal mulanya, pelaku mengambil jalur mobil korban. Lalu korban tidak senang dan mendekati pelaku, sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Siswandi.

Selanjutnya, korban meninggalkan pelaku begitu saja dan pergi menggunakan mobil. Pelaku yang balik tidak senang, bersama temannya D (DPO) menyusul korban dan melintangkan mobilnya di depan mobil korban.

Lalu, pelaku turun sembari membawa sebilah parang dan langsung memukul kaca depan mobil korban dan membacok ke arah korban berkali-kali pada bagian kepala.

“Tak lama berselang, pelaku D (DPO) turun dengan membawa pipa aspak kemudian memukul kaca mobil korban dan memukul kepala korban satu kali,” sambung mantan Kapolres Prabumulih ini.

Lanjut Kapolres, akibat perbuatan itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 2, 3 KUHP, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara, pelaku Junardi Situmeang mengaku, kalau dirinya membela diri karena terlebih dahulu diserang oleh korban.

“Saya diserang terlebih dahulu oleh dia (korban) dan saya membela diri pak,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *