SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Dikutip dari Sripoku.com, Sebanyak tiga komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel yang bakal dilantik di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Ketiga nama komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel yang baru itu yakni Kurniawan SPd (Komisioner KPU Palembang), Ahmad Naafi SH MKn (mantan komisioner KPU Sumsel), dan Muhammad Sarkani (Ketua Bawaslu Muba) berdasarkan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Sumsel masa jabatan 2022-2027 Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022.
Ketiganya dinyatakan lolos dari sebelumnya terdapat enam nama yang direkomendasikan Timsel Bawaslu Sumsel.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel yang diumumkan juga ada nama Muhammad Sarkani, SH MH merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2018-2023.
Pria kelahiran Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin, 12 Maret 1971 merupakan alumni SMA Muhammadiyah 1 Palembang dan lulus pada tahun 1990.
Sarkani melanjutkan pendidikan Ilmu Ekonomi di Universitas Tridinanti Palembang tahun 1991.
Namun pada semester lima, pendidikan Sarkani harus terhenti. Sekitar tahun 1995, ia mencoba peruntungan meninggalkan tanah kelahiran dan merantau ke kota Tangerang dan bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Barulah di tahun 2000-an Sarkani kembali melanjutkan pendidikan llmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu (STIHURA) dan resmi mendapat gelar Strata satu (S1) Sarjana Hukum dari kampus tersebut di tahun 2013.
Sarkani meneruskan pendidikannya ke jenjang Strata dua (S2) dan pada 2016 berhasil mendapat ijazah Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang.
Ia juga menjalani studi S3 program doktoral ilmu hukum di Universitas Sriwijaya. Karirnya dalam penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung sejak lama bahkan sebelum ia menamatkan pendidikan S1 nya.
Ketertarikan tersebut diakuinya lantaran didorong oleh keanehan demokrasi di Indonesia saat itu, dimana selama Orde Baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal.
Pengalamannya dalam kepemiluan terbilang tak sedikit, di tahun 2012, ia sudah terlibat sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Muba untuk Kecamatan Keluang, dan demikian pula pada Pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2013.
Lalu pada 2017, Sarkani pun dipercaya sebagai Ketua Panwas Pemilihan Bupati Muba untuk Kecamatan Sungai Lilin pada 2017. Dan dipilih sebagai Ketua Panwas Pilgub Sumsel di tahun 2018.
Menurutnya Pemilu merupakan proses politik yang dinamis dan hanya bisa berjalan lancar dan tertib apabila dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan suatu hal yang amat penting bahwa pemilu adalah representasi dari kedaulatan rakyat.
Dengan cara memastikan pemilu diselenggarkan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil demi perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Sarkani, pemilu tidak lepas dari kecurangan, dan terjadi bukan saja karena terbukanya peluang, tetapi juga karena kurangnya kesadaran serta pemahaman akan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.
Oleh karena itu dirinya tidak ingin melakukan kecurangan karena masih banyak jalan keluar lainnya dalam mencapai sesuatu tinggal bagaimana usaha dan upaya yang akan dilakukan menuju kebenaran. (RS1/Sripoku.com)