Diduga Terdapat Diskriminasi Terkait Penyaluran Beasiswa Banzas Muba

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Musi Banyuasin Tuai Kritikan dari beberapa Elemen Lapisan Mahasiswa. Pasalnya Baznas Diduga Tebang Pilih terkait pemilihan kandidat penerima Beasiswa.

Berdasarkan surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, Ketua STAI Rahmaniyah Sekayu, dan STIQ Al-Lathifiyah Palembang.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, menginstrukaikan kepada Pihak Fakultas untuk memberikan Informasi kepada Mahasiswa asal kabupaten Musi Banyuasin untuk ikut andil dalam Penerimaan Beasiswa sesuai dengan Proses yang telah ditetapkan Baznas Muba.

Surat Baznas Muba tersebut langsung dimentagkan dan dikritisi oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto SH MH dalam suratnya kepada Baznas Muba yang seolah-olah mendiskriminasi Penerima Beasiswa dari Fakultas lainnya.

Berdasarkan Surat Nomor 331/STIH-R/ADM/IX/2022, bahwa penilaiannya terdapat Diskriminasi dalam Penyaluran Beasiswa Baznas. “Karena justru kami nilai tidak wajib hanya untuk Mahasiswa yang berkategori Jurusan Keagamaan saja,” ujar Wandi Subroto.

Lanjutnya, Karena tidak menutup kemungkinan ada Mahasiswa dan Mahasiswi Non Keagamaan dari STIH Rahmaniyah Sekayu Prodi S1 Hukum maupun Mahasiswa lainnya yang berasal dari Fakultas maupun Universitas Non Jurusan Keagamaan.

“Kami Minta Baznas Muba untuk mengklarifikasi dan memberikan alasannya kepada kami,” cetusnya. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *