MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Komisi IV DPRD Muba gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Polemik Politeknik Sekayu, bertempat di Ruang Banmus DPRD Muba, Selasa (16/8/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Edi Heriyanto didampingi oleh Wakil Ketua H Ahmadi Dausat SE, Anggota Dedi Zulkarnain SE, Muhammad Isa, turut dihadiri oleh Wakil Ketua III Endi Susanto SE MM.
Polemik ini didorong oleh Surat Rapat Dengar Pendapat Forum Lintas Organisasi yang terdiri dari Organisasi Laskar Merah Putih Cabang Muba, Pemuda Pancasila Muba, PD IWO Muba, Ormas Perempuan S4, LSM Gempita, LSM Brantas, dan LSM Gebrak Sriwijaya.
Menurut Ketua LMP Marcab Muba Satoto Waliun menyampaikan, kami sebagai warga Muba sangat menginginkan Bumi Serasan Sekate memiliki Perguruan yang terstrukturalisasi dengan baik, apalagi kalau untuk Regenerasi kita saat ini.
“Akan tetapi, Polemik yang muncul di tubuh Poltek Sekayu seperti ini. Kalau bisa Poltek Sekayu tidak lagi mendapatkan Subsidi dari Pemkab Muba, seharusnya bisa mandiri. Sekelas Club Sepak Bola saja bisa mendapatkan CSR secara mandiri apalagi untuk dunia pendidikan di Muba,” dikatakan Satoto Waliun.
Ditempat yang sama Ketua DPC Pemuda Pancasila Muba H Yunsin mengatakan, Seharusnya ketika sudah ada perintah BPK terkait temuan bantuan kepada Poltek Sekayu, kita telah menyiapkan Opsi terbaik untuk jalannya operasional baik untuk Penggajian Dosen, maupun terkait aset – aset yang digunakan Poltek.
“Serta kita pikirkan ratusan Mahasiswa yang tersendat akibat adanya Polemik yang terjadi. Opsi yang terbaik adalah kaji dan Evaluasi Yayasan dan Jajaran Poltek Sekayu. Kemudian laksanakan dan jaring orang-orang yang berkompetensi yang bertanggungjawab serta berdedikasi untuk dunia pendidika,” ungkap Yusnin yang juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Muba.
Hal senada disampaikan oleh H Anwar Hasan yang menegaskan, bahwa Polemik Poltek Sekayu ini harusnya dapat dituntaskan, jangan sampai lagi adanya unsur Persoalan Internal antara Yayasan Muba Sejahteta dan Poltek Sekayu.
“Kita semua terpanggil, saya adalah salah satu orang yang mengikuti terbentuknya Poltek Sekayu. Maka saya pikir Poltrk Sekayu justru harus didorong jangan sampai ditutup, tinggal pembenahan didalam kepengurusan Yayasan yang semestinya dilakukan Evaluasi,” dikatakan Anwar Hasan.
Ia menilai, bahwa jangan sampai kejadian yang terjadi didalam Poltek Sekayu ini memicu terjadinya Polemik yang baru di kabupaten Musi Banyuasin. Kita cinta dengan Muba, Poltek adalah sarana untuk Regenerasi melanjutkan Pendidikan. Lalu, jika hal ini terus berlangsung nasib para Mahasiswa yang akan menyelesaikan jenjang terakhirnya menjadi tersendat.
“Kita juga barus memiliki kejelasan, sebenarnya Poltek siapa pemiliknya, dasar – dasar terbentuknya Poltek Pun harus kita jadikan Evaluasi. Maka dari itu, pemerintah Musi Banyuasin sudah seharusnya melepaskan Poltek Sekayu untuk Mandiri, apalagi terjadinya Temuan yang membuat Kerugian Negara terjadi,” sambungnya.
Ketua Komisi IV DPRD Muba Edi Haryanto SH menhampaikan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, terdapat beberapa Poin yang kita Rekomendasikan kepada Eksekutif untuk persoalan dan Polemik Poltek Sekayu.
“Diantaranya benahi Struktural Yayasan dan Jajaran Poltek Sekayu, kemudian penuhi beberapa tuntutan yang di tuntut oleh Dosen dan Mahasiswa. Serta diharapkan kepada Yayasan Muba Sejahtera untuk menyelesaikan hal-hal ini dengan Berkodinasi dengan Pihak Eksekutif. Apabila 2 Minggu belum tuntas, kita DPRD Muba akan mengambil alih langkah Penuntasan Poltek Sekayu,” tegas Politisi Partai Gerindra ini. (RS1)