MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Janji Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi menindak tegas oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Musi Banyuasin yang terbukti positif narkoba bukan isapan jempol. Ya, itu setelah surat keputusan pemberhentian terhadap sejumlah oknum honorer Satpol PP Muba yang terbukti positif narkoba, Rabu (20/7) resmi diserahkan.
Mereka yang dipecat masing-masing berinisial HN, Hg, Hk, JJ, MP dan Ak. Penyerahan SK Pemberhentian dilakukan secara langsung di ruang Rapat Lantai III, Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Muba oleh Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi dan Kabid Penegakan Perda Indita Purnama kepada tiga oknum Satpol PP yang terlibat.
“Sebetulnya ada 6 orang yang dipecat, tapi yang hadir untuk menerima SK Pemberhentian ada 3 orang. Kepada tiga lagi yang tidak hadir, SK-nya akan diserahkan langsung ke mereka,” ujar Kasatpol PP Muba Erdian Syahri usai rapat terkait pelaksanaan Perda Pesta Rakyat.
Diberitakan sebelumnya, lima oknum tenaga honor Satpol PP Muba, Kamis (14/7) silam kedapatan positif narkoba dalam sebuah tes urine yang digelar mendadak terhadap 150 anggota Satpol PP Muba yang dipilih secara acak. Selain 5 oknum tersebut, 13 lagi anggota Satpol PP Muba yang sudah terpilih ikut tes urine ternyata tidak hadir.
“Mereka yang tidak hadir kita sudah lakukan tes urine ulang dan ternyata ada satu orang yang positif, dia tenaga honor. Makanya kita masukkan ke dalam daftar yang dipecat sehingga dari 5 menjadi 6 orang,” katanya.
Terkait sanksi pemecatan ini kata Erdian sebagai tindak lanjut arahan Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi sebagai perang melawan narkoba serta membersihkan institusi Satpol PP sebagai Penegak Perda. “Sebetulnya tidak ujuk-ujuk, Oktober tahun lalu juga dilakukan tes urine, hasilnya 12 orang positif. Mereka diberikan kesempatan, satu mengundurkan diri, nah dari 11 orang yang kedapatan saat itu, ada 2 orang yang positif lagi, yang lainnya negatif,” tukasnya.
Artinya kata Erdian, sudah ada perubahan, apalagi saat itu kepada mereka diwajibkan untuk rehabilitasi. “Nah kali ini saat tes urine lagi, kita berikan langsung tindakan tegas. Ini juga untuk efek jera,” tegasnya.
Apalagi kata dia, keberadaan Satpol PP sebagai pengawal Perda sangat penting. Terutama guna menegakkan Perda Larangan Pesta Rakyat. “Bagaimana mungkin mereka memastikan pesta tanpa narkoba kalau mereka juga pengguna, bisa-bisa dia yang depan sekali di pesta itu,” beber Erdian.
Sebelumnya Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi menegaskan komitmennya memerangi narkoba di lingkungan Pegawai Pemkab Muba. Dia memastikan sanksi hingga pemecatan kepada setiap yang terlibat. “Selanjutnya tes narkoba akan kita gulirkan ke setiap OPD,” pungkasnya. (*)