Audit Yang Tertunda Sebabkan Korupsi Tak Terungkap

SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Dugaan korupsi ekspor pupuk PT Pusri diduga merugikan negara ratusan milyar rupiah per tahun dan diduga menyebabkan kenaikan harga pupuk subsidi hingga 120%. Patut diduga ada oknum Manager dan staff PT Pusri bekerja sama dengan fihak swasta mengekspor pupuk di bawah harga Harga Pokok Penjualan (HPP) atau Cost Óf Good Solds (COGS) sehingga mengurangi keuntungan PT Pusri yang diduga terjadi sejak tahun 2016.

Lebih dari 100.000 ton pupuk urea dan pupuk lainnya diduga di ekspor di bawah harga HPP atau COGS per tahunnya oleh PT Pusri sementara Pusri bukanlah pemain besar pupuk dunia atau bukan 10 besar produsen pupuk dunia.

Bacaan Lainnya

Potensi kerugian PT Pusri per tahun dengan selisih harga Rp. 1000 per kg menyebabkan PT Pusri kehilangan potensi ke untungan hampir Rp. 100 milyar per tahun.

Dugaan korupsi ini telah disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel. Belum adanya TSK dugaan mega korupsi ini disinyalir karena audit investigative atau audit dengan tujuan tertentu mangkrak di BPKP Perwakilan Sumsel.

Audit investigative PT Pusri patut diduga karena adanya komisaris PT Pusri dari internal BPKP sehingga diduga terjadi intervensi oleh manajemen PT Pusri untuk menghambat atau menghentikan proses audit. Memberikan kinerja sangat positive pada setiap tahun hingga 90% diduga yang di minta oleh oknum komisaris PT Pusri yang diduga untuk menutupi potensi kerugian negara yang diduga mendekati Rp. 1 trilyun selama lebih dari 5 tahun ekspor pupuk di bawah harga COGS atau HPP.

Dugaan korupsi pada BUMD Pemprov Sumsel PT Sriwijaya Agro Industri

PT Sriwijaya Agro Industri merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan pada tahun 2021 dengan penyertaan modal awal kurang lebih Rp. 5 milyar untuk menjalan core bisnis perusahaan. Namun pengurus perusahaan diduga tidak menjalankan manajemen bisnis yang profesional sehingga perusahaan mengalami kerugian setelah 8 bulan operasional.

Patut diduga kerugian perusahaan disebabkan oleh karena pengurus perusahaan dan Badan pengawas tidak menjalankan perusahaan secara bisnis oriented. Pengeluaran kas perusahaan disinyalir tidak berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus perusahaan.

Disamping itu juga PT SAI diduga melakukan bisnis manipulatif coorporate yang diduga dilakukan dengan memberikan informasi palsu terkait bisnis perusahaa. Diantara dugaan bisnis yang tak tercatat dalam pembukuan perusahaan dan diduga menjadi kamuflase bisnis serta merugikan perusahaan adalah :

1. Ekspor buah kelapa yang diduga tidak di laporkan dalam laporan keuangan perusahaan termasuk pajak yang diduga belum di bayar oleh PT SAI.
2. Dugaan adanya bisnis penyewaab alat pertanian yang diduga laba rugi usaha tidak di masukkan dalam laporan keuangan perusahaan.
3. Investasi usaha berupa pembelian pabrik mini CPO bekerjasama dengan fihak ketiga namun hingga saat ini tidak jelas keberadaan pabrik tersebut dan berapa persen modal PT SAI dalam joint venture tersebut.

Selain bisnis oriented yang tak jelas itu, operasional perusahaan diduga menjadi sumber kerugian perusahaan. Gaji pengurus perusahaan, manager, biaya mobilisasi pengurus, gaji karyawan, tunjangan pengurus dan biaya – biaya lainnya menjadi sumber malapetaka usaha.

Kami meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan melakukan audit investigative terkait Laporan keuangan PT SAI yang diduga manipulatuf dan merugikan keuangan negara senilai penyertaan modal. PT SAI non operasional saat ini dan diduga akan mendapat penyertaan modal pada tahun berikutnya yang merupakan sumber potensi kerugian negara.

PT SMS belum layak mengelola pembangunan pelabuhan Tanjung Carat
Rencana Pembangunan pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten OKI terkesan mangkrak yang diduga di karenakan belum jelas siapa yang akan mengelola pembangunan pelabuhan itu.

Pemprov Sumsel diduga berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan PT SMS mengelola pembangunan pelabuhan Tanjung Carat dengan meminta audit fihak terkait agar dapat dinyatakan secara finansial untuk melakukan pembangunan pelabuhan Tanjung Carat.

Salah satu upayanya adalah meminta BPKP untuk melakukan audit investigative dengan tujuan tertentu sehingga PT SMS layak menerima penyertaan modal untuk membangun pelabuhan tersebut. Namun audit teguler BPK RI menyatakan banyak sekali permasalah asset dan core bisnis yang membuat opini negative terkait kinerja PT SMS.

Banyak point penting yang menyatakan bahwa PT SMS belum atau tidak layar menjadi pengelola pembanguna pelabuhan Tanjung Carat antara lain :
1. Asset PT SMS masih banyak yang belum terdata dan belum di kuasai oleh PT SMS
2. Laporan kinerja keuangan PT SMS belum memadai untuk mengelola keuangan yang nilainya ratusan milyar
3. Beberapa asset penting yang di hibahkan oleh Kementerian terbengkalai dan tidak terurus
4. Bisnis utama PT SMS yakni pengelolaan angkutan batubara tidak jelas manajemen bisnis oriented atau personal bisnis
5. SDM yang ada di PT SMS sangat minum dan mustahil untuk mengelola pembangunan pelabuhan Tanjung Carat
Kami meminta BPKP Perwakilan Sumsel untuk tidak memberikan rekomendasi kepada PT SMS untuk mengelola pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat karena potensi kegagalan dan resiko yang tinggi bila di jadikan otorita pembangunan pelabuhan Tanjung Carat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *