Ini Kata Kasat Lantas Polres Muba Terkait Penerapan E-TLE

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Sat Lantas Polres Musi Banyuasin terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas, dengan selalu menggunakan Helm bagi pengendara sepeda motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat.

Karena mulai 1 Januari 2023 Satlantas Polres Muba akan memberlakukan E-TLE (electronik traffic law enforcement). Apa itu Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE)? Electronik Traffic Law Enforcement adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

E-TLE, adalah sistem yang proses penilangannya bukan lagi dilakukan petugas di lapangan, melainkan menggunakan CCTV. Di lokasi E-TLE, kamera pengintai siap 24 jam untuk merekam segala jenis pelanggaran di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Sandi Putra SIK saat di mintai keterangan oleh awak media melalui via WhatsApp menyampaikan.

Kami mengajak masyarakat Muba untuk tertib berlalu lintas terutama penggunaan Helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan knalpot brong (Racing).

“Saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kota sekayu untuk melihat traffic setiap hari dan mulai diberlakukan 1 Januari 2023, keselamatan anda ada pada kesadaran diri anda sendiri ayo tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan kita dan pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *