Abunawas : Keuangan Negara Harus Dipertanggungjawabkan dengan Baik dan Benar

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Kejari Muba Mendapat undangan sebagai pembicara pada kegiatan Workshop Analisis dan capaian kinerja DAK dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumatera Selatan. Rabu (08/06/2022).

Dalam Workshop Analisis Data PIS-PK dan integrasi Lintas Program serta Evaluasi Capaian Kinerja DAK Nonfisik Puskesmas Tahun 2021-2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba pimpinan Marcos MM Simaremare, SH.,M.Hum. diwakili oleh Kasi Intel Abu Nawas, SH menyampaikan, terkait Pengawasan dan Pengendalian Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan adalah tupoksi dari Kejari Muba dalam meminimalisir pelanggaran dalam perspektif hukumnya.

Dalam paparannya Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, SH memberikan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang kesehatan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2022 sebagai landasan untuk menciptakan kegiatan yang bersih.

” Peran Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai penegak hukum secara preventif untuk mengawal dan mengamankan penggunaan anggaran agar tidak melenceng dan penggunaannya tepat sasaran,” ungkapnya.

Abu Nawas, SH juga menegaskan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran atau keuangan Negara harus mengikuti Petunjuk Teknis sebagai mana telah di atur oleh Perundang-Undangan.

Tidak hanya itu, jika ada yang berani menyalahgunakan dan menyelewengkan wewenang dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, mereka akan terjerat Hukum yang mana telah di atur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Ditemui awak media seusai acara, Abu Nawas,SH mengatakan setiap penggunaan keuangan negara harus dapan di Pertanggungjawabkan dengan baik dan benar, kami sebagai aparat penegak hukum akan terus mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan terkait penggunaan anggaran/keuangan negara agak selalu mengikuti aturan perundang-undangan dan tepat sasaran.

” Mari kita menciptakan sebuah atmosfer yang kondusif di kebupaten Muba agar sebua peraturan dapat di laksanakan dengan semestinya,” tukasnya.

Terpantau awak media acara yang selesai sekitar pukul 12.00 wib tersebut berlangsung khidmat dengan di hadiri oleh Forkompinda Muba seperti perwakilan dari BPKAD kabupaten Musi Banyuasin, perwakilan Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dan seluruh perwakilan Puskemas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *