K MAKI berharap Kejati Sumsel Lebih Aktif Tindaklanjuti Perkara Korupsi yang Tertunda

SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Banyaknya perkara korupsi yang terkesan belum di tindak lanjuti Kejaksaan Tinggi Sumsel menjadi perhatian para pegiat anti korupsi Sumsel. Perkara korupsi yang awalnya bombastis di Media Masa seakan meredup dan belum ada kabar berita sampai dimana tindak lanjut proses hukumnya.

Salah satu Komunitas pegiat anti korupsi yakni Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara terkait lambannya proses hukum di Kejati Sumsel, “Sumsel zona hitam tindak pidana korupsi dan menjadi juara nasional perbuatan mega korupsi di Indonesia harusnya di perkuat dengan penyidik handal”, kata Deputy K MAKI ” Feri Kurniawan”.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kasus korupsi yang menggetarkan jagad maya Indonesia seakan hilang di telan angin semilir sungai Musi”, ucap Feri Kurniawan. “Mega korupsi ekspor Pupuk PT Pusri, dugaan mega Korupsi ganti rugi jalan toll Kayu Agung – Pematang Panggang, mega Korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007 – 2010, dugaan mega korupsi Bank Sumsel Babel, dugaan korupsi KONI Sumsel 2019 – 2021, mega korupsi replanting Musi Banyuasin dan banyak lagi laporan masyarakat belum di tindak lanjuti”, jelas Feri Kurniawan.

“Saat ini terkesan anti klimaks bila di bandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya dimana 2 mega korupsi dengan nilai fantastis di ungkap ke peradilan”, papar Feri Kurniawan.

“Tim pidsus Kejati Sumsel seakan lesu darah bila di bandingkan tahun – tahun sebelumnya padahal di isi wajah baru yang lebih fress dan punya akses lebih handal”, ujar Feri Kurniawan.

“Dan katanya salah satu pimpinan Pidsus malah orang dekat Jaksa Agung namun terkesan belum mempunyai prestasi menggelegar seperti tim sebelumnya”, menurut Feri Kurniawan.

“Sayang sekali bila tim hebat pidsus Kejati Sumsel di masa lalu dengan nama yang menakutkan akan terkubur saat ini bila Kejati Sumsel melempem tindak lanjuti mega korupsi di Sumsel”, pungkas Feri Kurniawan. (

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *