SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Usai polemik pelantikan PJ Bupati Musi Banyuasin tugas berat menanti di pundak PJ Bupati dan PJ Sekda Kabupaten Musi Banyuasin. Perbaikan kinerja pemerintahan, pembenahan OPD, peningkatan kinerja BUMD dan melaksanakan rekomendasi Mendagri yang tertunda adalah PR Besar Drs H Apriyadi PJ Bupati.
Menanggapi telah dilantiknya PJ Bupati dan PJ Sekda Muba, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia memberikan komentarnya, Jangan ada OTT 3 di Kabupaten Musi Banyuasin karena anasir jahat masih bercokol di sistem OPD Pemkab Muba.
” Pembenahan sistem pelelangan pengadaan barang jasa dengan mengedepankan transparansi proses lelang pokok utama pembenahan kinerja pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin,” jelas Feri Kurniawan.
Memutasi pejabat dan staf OPD yang terkait dengan OTT 1 dan OTT 2 ke tempat non strategis keuangan untuk menghindari kejadian yang sama, juga merupakan tugas pokok PJ Bupati.
” Orang – orang yang diduga terkait OTT Muba jilid 2 identik dengan yang terlibat OTT Muba Jilid 1 berdasarkan amar putusan Nomor : 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg harus di mutasi ke tempat non strategis,” kata Feri Kurniawan.
Beberapa Rekomendasi Mendagri yang di setujui Gub Sumsel atas permohonan PLT Bupati belum terlaksana di laksanakan untuk hindari konflik dan dugaan jual beli jabatan.
” Pembenahan BUMD dengan mengedepankan Bisnis Oriented karena BUMD sumber pendapatan daerah dan menindak lanjuti Perpres tentang perizinan eksploitasi minyak bumi,” ujar Feri Kurniawan.
Perjanjian BUMD dengan fihak ketiga di telaah untung ruginya karena berpotensi merugikan BUMD bila terjadi gugatan wanprestasi dari pihak ke 3 (tiga).
” Yang paling utama saat ini adalah mengawasi kinerja OPD karena Kabupaten Musi Banyuasin masih dalam pantauan KPK agar tidak terjadi OTT jilid III,” pungkas Feri Kurniawan. (Ril)