KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Sumsel

SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – KPK menghadiri rakor & Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumsel yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel. Berlangsung di Griya Agung, 19 Mei 2022.

Tahun 2022, kata Ketua KPK Firli Bahuri , KPK & Kemendagri, serta BPKP sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) & dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.

Bacaan Lainnya

KPK memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89%. Capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78% atau di atas rata-rata nasional yaitu 71%. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63%.

Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumsel.

Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan fakta integritas berisi pernyataan bahwa setiap kepala daerah siap menyerahkan kembali seluruh fasilitas Negara/BMD yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.

Informasi selengkapnya pada tutan https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/2566-kpk-gelar-rakor-pemberantasan-korupsi-terintegrasi-di-sumatera-selatan. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *