KPK Lantik 43 Pegawai Pejabat Fungsional Baru

JAKARTA,JEMBATANRAKYAT.ID – KPK melantik empat puluh tiga pegawai pada jabatan fungsional baru, Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa yang dihadiri sejumlah Pejabat struktural lainnya. Bertempat di Gedung Juang Merah Putih KPK, 19 Mei 2022.

Cahya menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, jabatan fungsional termasuk dalam jabatan karir & hanya diikuti oleh PNS yang bertujuan untuk pengembangan karir & peningkatan profesionalisme sesuai ruang lingkup & tugasnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Secara rinci sejumlah jabatan fungsional baru yang diisi oleh 43 pegawai yaitu 1 orang sebagai fungsional assessor SDM Aparatur, 11 orang sebagai analis SDM aparatur, 9 orang sebagai pranata SDM aparatur, 21 orang auditor, & 1 orang analis pengelolaan keuangan APBN.

Jabatan Fungsional Auditor melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, & evaluasi pengawasan. Untuk Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur adalah melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen SDM Aparatur.

Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi & penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan & praktik SDM profesional mutakhir.

Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur adalah melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan & pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara. Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yaitu melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan & penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, & analisis laporan keuangan instansi. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *