MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus meningkatkan intensitas pengawasan dan monitoring bahan pangan dan barang kebutuhan pokok dan penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pengawasan dan monitoring dilakukan selama beberapa hari di seluruh pasar dalam wilayah kabupaten Muba yaitu pasar Randik, pasar Inpres dan Talang Jawa, Pasar Babat Toman dan Mangun Jaya, Pasar Sungai Lilin dan Pasar Bayung Lencir.
Pengawasan difokuskan pada kandungan bahan pangan agar tidak menggunakan bahan yang dilarang dan berbahaya. Untuk pengawasan ini Disdagperin menerjunkan Tim Terpadu terdiri dari aparat kepolisian, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPOM Palembang.
Bahan pangan seperti tahu, tempe, ikan, ayam, mie basah dilakukan tes untuk melihat kandungannya apakan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan borax atau bahan lainnya.
Dari hasil pantauan di seluruh pasar, Tim melaporkan hanya ditemukan 1 kasus di Pasar Mangun Jaya adanya mie basah yang mengandung formalin. Hasil konfirmasi dengan pedagang tersebut diketahui bahwa mie basah tersebut dipasok dari Lubuk Linggau. Selain itu tidak ada ditemukan bahan berbahaya dalam kandungan bahan pangan yang diperiksa.
Atas temuan tersebut pihak BPOM Palembang akan menyurati BPOM Lubuk Linggau untuk ditelusuri lebih lanjut dan kepada pedagang dihimbau agar tidak menjual kembali mie tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah, SSos MT juga turun langsung memantau perkembangan harga-harga di pasar tradisional, Kamis 28 April 2022. “Hasil pemantauan diperoleh informasi bahwa untuk harga bahan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, beras harga relatif stabil dan stok tersedia cukup,” ujar Azizah.
Sedangkan beberapa barang yang mulai beranjak naik seperti telur ayam ras terpantau di kisaran Rp. 24.000 sd. Rp. 25.000. Harga ayam potong mulai naik mencapai Rp. 35.000 per kg. Harga daging sapi ras dalam Rp. 140.000. Harga cabe keriting mengalami kenaikan cukup signifikan hari ini terpantau Rp. 60.000 per kg, bawang merah di kisaran Rp. 40.000 sd. Rp. 45.000 per kg. Cabe rawit masih normal dan harga ikan serta sayuran masih stabil.
” Kenaikan beberapa bahan pangan dan bahan pokok tersebut diantaranya memang ada kenaikan dari agen dan pemasok dari luar Kabupaten Muba serta adanya mekanisme pasar yang kerap terjadi terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional dimana pada masa tersebut biasanya tingkat permintaan cukup tinggi sehingga mempengaruhi kenaikan harga beberapa komoditas bahan pokok,” tukasnya. (Ril)