MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) dalam kurun waktu kurang dari 11 Jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di dusun VII desa Lubuk Bintialo, kecamatan Batanghari Leko, kabupaten Musi Banyuasin, Kamis, (14/04/2022).
Penangkapan terhadap Pelaku Tamrin (40) warga desa Lubuk Bintialo tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek BHL IPTU Surasa SH dan anggotanya.
” Korban sendiri bernama Adi Candra (30) warga desa Macang Sakti kecamatan Sanga Desa. Cerita singkatnya begini, Pelaku dan anak gadisnya beserta korban ini dulunya satu rumah. Namun, korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam Kesumat,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek BHL AKP Rusli SH MH.
Lanjutnya, Insiden berdarah tersebut terjadi pada hari Rabu (13/04/22) Malam sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku dan korban bertemu, pelaku yang sudah menyiapkan sebuah parang tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban.
Kemudian korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan parang kembali ke arah punggung, tangan dan muka korban secara membabi buta hingga tewas bersimbah darah. Setelah itu korban di tinggal begitu saja oleh pelaku.
” Akibat tebasan itu korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari keliling tangan sebelah kiri, luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri. Banyaknya darah yang dikeluarkan, akhirnya korban pun meninggal dunia di tempat,” jelas Rusli.
Saat ini pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Ril)