MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Badan Usaha Milik Daerah PT Petro Muba melaksanakan Pelatihan Safety Training bertema “Gabungan Pengetahuan Keterampilan dan Pengamanan untuk Meningkatkan HSSE Dalam Mencapai Produktifitas Yang Maksimal”, bertempat di Ballroom Grand Ranggonang, Rabu (23/3/2022).
Acara tersebut di hadir oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) diwakili, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM, Plt Direktu PT Petro Muba Hendriadi, Perwakilan PT Pertamina EP Shonny Ardhiansyah, Edwarsyah Arasy, Azhari BSc Ketua Pelaksana sekaligus Divisi Operasional PT Petro Muba dan dihadiri sebanyak 35 orang Peserta.
Diketahui sebelumnya, pelatihan ini bertujuan Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang persyaratan Sistem Manajemen HSE, Memahami kebijakan-kebijakan perusahaan, institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen Sistem Manajemen HSE Memahami pelaksanaan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) dan menyusun Tujuan dan Program untuk menerapkan OHSAS 18001:2007.
Memahami pelaksanaan Aspek dan Dampak Lingkungan dan menyusun Tujuan, Sasaran dan Program, Memahami kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Sistem Manajemen HSE, Memahami “Continuous Improvement” dalam implementasi Sistem Manajemen HSE pada perusahaan, institusi, Memahami proses sertifikasi dan lembaga sertifikasi Sistem Manajemen HSE di Indonesia dan Internasional.
Menurut Ketua Pelaksana Kegiatan Azhari BSc mengatakan, kegiatan pelatihan ini adalah salah satu langkah dari Pada PT Petro Muba untuk melakukan pembekalan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga dapat Profesional dalam bekerja.
” Kita ketahui, ini hal yang sangat penting, dimana pelatihan ini sebagai langkah dari PT Petro Muba untuk meningkatkan Kapasitas pekerja yang memang benar-benar dapat memahami,” ujar Azhari.
Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM mengatakan, Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan Safety Training ini HSSE untuk kemanan dan lingkungan pertama dalam Undang – undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Undang – undang kenanga kerjaan No 13 Tahun 2003 Undang – undang cipta kerja No 11 taun 2020 angaran rapat dan angaran Petro Muba dan kesepakatan kerja petro Muba dan Pertamina no 019/IP 000/2020/SU/lampiran HSSE.
” Selain itu tujuan pelaksanaan meningkatkan Sumber Daya Manusia meningkatkan kualitas pekerja agar tetap aman, memahami peran dan tanggung jawab terhadap keselamatan, mengetahui data-data dan tingkat bagi pekerja, mencapai tingkat kompetensi, bekerja dengan beradaptasi dengan peraturan yang baru atau Update,” ungkap Aswin. (RS1)