KONI Sumsel : SK Perpanjangan Untuk KONI Muba Itu Legal dan Sesuai Aturan

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi Sumatera Selatan berikan tanggapan terkait Perpanjangan SK Kepengurusan KONI kabupaten Musi Banyuasin Periode 2018 – 2022 yang sebelumnya telah berakhir pada 9 Februari 2022 lalu.

Ketua KONI Sumsel melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi Asmaruddin Abdullah mengatakan, sejauh ini Kondisi KONI Muba masih aman dan kondusif, karena memang KONI Sumsel melalui Acuan AD/ART sudah On The Track.

Bacaan Lainnya

” Sebenernya tidak ada yang luar bisa terus kebijakan koni sumsel sesuai dengan AD/ART, dan kita tidak mengambil kebijakan di luar aturan,” ujar Asmaruddin Abdullah, Sabtu (19/3/2022) saat dihubungi.

Asmaruddin menjelaskan, bahwa kepengurusan KONI Muba saat ini sudah baik, apalagi terbukti dengan Pembinaan Atlet yang salah satu penyokong Atlet Berprestasi di provinsi Sumatera Selatan. Terkait perpanjangan masa bakti tersebut, ini bukan isu yang Luar Biasa, ini biasa-biasa Saja, jangan sampai menggangu pembinaan prestasi di Muba.

” Sebenarnya di pengurusan Olahraga perpanjangan waktu selama 6 bulan kedepan tersebut sudah menjadi aturan yang umum, tidak perlu di besar-besarkan, tidak perlu jadi polemik apalagi sampai mengganggu kondisi Muba,” imbuhnya.

Sambungnya, perpanjangan tersebut juga sudah di atur dalam AD/ART kalau masalah penyelenggaraan Musorkab kita serahkan semuanya kepada pengurus KONI Muba, kalau desakan untuk KONI Muba itu hanya Dinamika Organisasi semata.

” Kami juga menghimbau dari KONI Sumsel, bilamana terjadi isu semacam ini, jangan dianggap hal yang luar biasa, karena kita masih dalam kategori Kondusif KONI Muba masih aman,” jelasnya.

Terusnya, untuk Musorcab sendiri itu membutuhkan kesiapan dan ketetapan yang harus benar-benar terstruktur, agar tidak menimbulkan persoalan, apalagi kita kemarin baru saja melaksanakan Porprov, jadi kesiapan Laporan harus memang benar-benar matang, jangan sampai ada Laporan yang tertinggal ini sangat penting, dikatakan Legal atau tidak, Kepengurusan KONI Muba itu Legal sesuai Aturan.

” Apabila Setelah Berakhirnya masa perpanjangan selama 6 bulan belum juga dapat melaksanakan Musorcab, maka kedepan KONI Sumsel akan melakukan tindakan yang sesuai dengan AD/ART. Untuk sekarang KONI Sumsel masih mempercayai KONI Muba untuk melakukan proses tahapan-tahapan Musorcab tersebut, jika memungkinkan segerakan apabila tidak memungkinkan, cari waktu yang tepat sebelum Masa Perpanjangan SK berakhir,” tandasnya. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *