MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Guna memastikan Protokol Kesehatan tetap aman, Babinsa Koramil 401-03/Sekayu melaksanakan monitoring kegiatan Operasi Pasar Murah, bertempat di Jalan Lingkar Randik, kelurahan Kayuara, kecamatan Sekayu, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang dibantu oleh Kejaksaan Negeri Sekayu, Polres Muba dan beberapa Stakeholder terkait.
Danramil 401-03/Sekayu Kapten Inf M Yamin mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman UD Pancaroba Jl Lingkar Randik, Kel. Kayu Ara, Kec. Sekayu oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba bekerjasama dengan Distributor resmi Minyak Goreng Fortune.
” Operasi Pasar minyak goreng, pembeli diwajibkan membawa KK dan hanya dibatasi pembelian 2 liter perorang serta tetap menaati Prokes seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. adapun jumlah minyak goreng yg di distribusikan sebanyak 2.400 Liter,” ujar Kapten Inf M Yamin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Dagperin Kab. Muba Ibu Azizah SSos MT, Danramil 401-03/Sekayu diwakili Pelda Muchtar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekayu Abu Nawas SH Satpol PP Pol PP. (RS1)