SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Dugaan korupsi penjualan gas bagian negara yang saat ini dalam proses sidang menjadi ajang pembuktian siapa fihak – fihak yang bertanggung jawab penyebab kerugian negara ini. Terutama peran Badan Pengawas (Banwas) dalam mengawasi kinerja BUMD Sumsel PDPDE karena bila para anggota Banwas memfungsikan dirinya selalu pengawas maka mungkin saja kerugian negara US$ 30 juta dolar bisa di eleminir.
Hal ini dinyatakan oleh K MAKI menanggapi pernyataan Banwas PDPDE yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab mereka, “mereka menerima gaji antara Rp. 8 juta sampai Rp. 25 juta per bulan selaku Banwas”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Gaji itu terkait tanggung jawab sebagaimana tugas mereka selaku Banwas dan mereka punya hak dan kewajiban selaku orang yang di beri tugas oleh Kepala Daerah selaku pemegang saham”, ujar Bony Balitong.
“Tidak perlu perintah pemegang saham untuk melakukan tindakan terkait kinerja BUMD PDPDE karena mereka di bekali SK yang isinya tugas pokok dan pungsi Banwas”, jelas Bony Balitong. “Kalau hanya terima gaji buta anak kecil baru lahirpun bisa”, ucap Bony dengan nada kesal.
Senada dengan Bony Balitong, Deputy K MAKI Feri Kurniawan juga angkat bicara, “kalau bicara tupoksi Banwas yang di ketuai Wagub Sumsel maka semua tanggung jawab pengawasan ada di tangan Banwas termasuk memberhentikan Direktur perusahaan dan membatalkan perjanjian yang merugikan”, kata Feri Kurniawan. Selanjutnya Feri juga menjelaskan, “Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Direksi tidak punya hak suara karena tidak mempunyai kapasitas pemegang saham”, papar Feri Kurniawan.
“Setiap RUPS pastinya diulas masalah laporan keuangan perusahaan untuk menjadi landasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)”, jelas Feri Kurniawan. “Didalam RKAP itu tergambar bisnis usaha perusahaan dan proyeksi keuntungan dari core bisnis usaha”, jelas Feri Kurniawan.
“Nah jelas sekali bahwa Banwas tahu ada kerjasama usaha dengan fihak ketiga dan bagian yang diterima PDPDE sangatlah kecil serta tidak ada transaksi di laporan keuangan PDPDE terkait kontrak pembelian gas bagian negara”, kata Feri Kurniawan.
“Ini sidang menyangkut nasib orang lain dan janganlah melepaskan tanggung jawab kepada terdakwa karena mereka juga berhak mendapatkan keadilan”, pungkas Feri Kurniawan. (**)