Bobroknya Sistem Administrasi Kepegawaiaan di Kabupaten Muba, Dibuktikan dengan Adanya Mobil Goyang

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Wow, beberapa hari terakhir Netizen dan Masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin digegerkan dengan adanya ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat mencurigakan didalam salah satu Mobil dihalaman Sekretariat Daerah.

Terlihat mobil tersebut bergoyang seperti adanya aktivitas didalam mobil, sehingga membuat kecurigaan. Mobil yang terparkir itu pun diperkirakan mulai bergoyang sejak Pukul 14.00 Wib hingga usai pada Pukul 16.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Hal ini seolah-olah menimbulkan pertanyaan mengingat, pada waktu tersebut adalah waktunya ASN untuk melaksanakan Aktivitas Perkantoran. Aktivitas Mobil Bergoyang ini pun sempat viral dan menjadi isu pembicaraan beberapa hari terakhir.

Diketahui Mobil Bergoyang tersebut ternyata adalah Mobil Dinas milik salah satu ASN yang bertugas berdasarkan informasi yang di dapatkan, didalam Mobil

Menurut Dr Wandi Subroto SH MH selaku Praktisi Hukum yang juga Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, kita belum mengetahui kebenaran yang terjadi, akan tetapi melihat dari waktu kejadian tersebut, seorang ASN haruslah berada pada posisi Jam Kerja.

” Hal ini haruslah segera di kroscek kebenaran yang terjadi, agar tidak menimbulkan kegaduhan, sehingga tidak mencoreng nama Sekretariat Daerah kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Wandi Subroto, Sabtu (19/2/2022).

Dijelaskan Wandi, jelas saja ada pelanggaran yang ditimbulkan, pada saat jam kerja ASN haruslah Disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari Tata Kelola Pemerintahan. Berdasarkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN jelas tertuang sanksi yang dilayangkan apabila tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

” Maka dari itu, Sekretariat Daerah kan memiliki CCTV yang terpasang dihalaman kantor tersebut, segera di kroscek kebenarannya agar tidak simpang siur isu yang beredar,” dikatakan Wandi.

Terakhir Dikatakan Wandi, bahwa apabila hal tersebut mengarah kepada sesuatu hal yang tidak dalam kewajaran maka Pemkab Muba harus mengambil tindakan tegas, karena dapat merugikan Nama Baik ASN.

” Kami harapkan jika benar kejadian tersebut mengarah kepada Perzinahan artinya Pemkab Muba harus mengenakan Sanksi Disiplin. Karena pada waktu yang bersamaan adalah waktu dimana ASN bekerja,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar didalam Mobil yang Notabennya Berplat Merah tersebut keluarlah seorang Wanita yang kemudian berpindah Mobil yang berplat hitam yang sedang tergesa-gesa. (Rilis IWO Muba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *