MUBA,LENSAINFORMASI.COM – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kelangkaan Pupuk diwilayah kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan Sekayu, Kamis (17/2/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas TPHP Ir A Thamrin, turut dihadiri oleh Kabid Sarana dan Prasarana TPHP Sumartono, Kasi Intel Kejari Muba Abunawas SH, Perwakilan Polres Muba, Perwakilan Disdagperin Muba, Beberapa Distributor Pupuk wilayah kecamatan Lais dan Sekayu, dan PPL Dinas Pertanian diwilayah kecamatan Sekayu.
Dalam kesempatannya Kepala Dinas TPHP Muba Ir A Thamrin mengatakan, rapat hari ini adalah salah satu rapat dari tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi sebelumnya bersama Kejari Muba di Dinas TPHP Muba.
” Rapat ini adalah dalam rangka menyikapi terkait antisipasi kelangkaan Pupuk di 15 kecamatan wilayah kabupaten Musi Banyuasin, yang mana ini adalah tugas dan fungsi kita Dinas TPHP Muba yang mana ini juga adalah tugas kita bersama jangan sampai Penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada Petani tidak mengalami persoalan dan kendala,” dikatakan Thamrin.
Ditegaskannya, kita harus mengantisipasi ini dan nantinya kita segerakan bentuk tim kembali untuk segera mungkin dalam melakukan pendataan di lapangan. Jangan sampai ada permasalahan dalam penyaluran dan penyimpangan terjadi.
” Kegiatan ini juga akan kita laksanakan di 15 kecamatan yang ada. Dan penjadwalannya telah kita siapkan, sehingga nantinya proses dan Progres Penyaluran dapat benar-benar terarah dan terukur. Mengingat ini adalah penyikapan yang sangat penting bagi kita,” tegasnya.
Sambungnya, saat ini kita provinsi Sumatera Selatan Berada di Peringkat Ke – 4 Nasional penyumbang Pangan terbesar. Untuk kabupaten Musi Banyuasin kita berada di peringkat Ke – 3, kenapa kita berada di peringkat Ke – 3 karena luas wilayah Pertaniannya kita masih kalah dengan beberapa kabupaten diatasnya.
” Maka dari itu untuk menyikapi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan Pupuk kita minta juga kepada Distributor agar dapat menyikapi dan segera mungkin menindaklanjuti hasil rapat ini. Kepada rekan-rekan PPL yang berada di lapangan juga jangan pernah sekali-sekali untuk mengambil keuntungan secara pribadi dan bermain mata, karena ini kita selalu terus koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Untuk itu, saya minta apabila ada hal-hal yang ingin dikoordinasikan dan dikomunikasikan segera laporkan kepada saya, karena apapun bentuknya kita akan melakukan Penyikapan dalam penyaluran secara Prekuentit untuk menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi.
” Harapannya apa yang menjadi Program-program yang berkaitan dengan petani termasuk penyaluran Pupuk agar tidak menimbulkan persoalan Hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Petani,” diakhirinya.
Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana Sumartono mengungkapkan, berdasarkan petunjuk dari Dirjen Sarana dan Prasarana tentang petunjuk teknis pengelolaan Pupuk Tahun 2022, ini juga tindaklanjut dari pada rapat bersama Kejari Muba pada bulan Januari lalu.
” Ini juga guna melakukan Pendataan dan Pengalokasian Pupuk kepada Petani yang ada di kabupaten Musi Banyuasin. Sejauh ini sudah ada dua Kelompok Petani yang telah melaporkan datanya,” ujar Sumartono.
Ditempat yang sama Kasi Intel Kejari Muba Abunawas SH mengatakan, mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada saudara-saudara sekalian untuk jangan pernah melanggar hukum dengan cara memalsukan pupuk atau menimbun pupuk bersubsidi.
” Siapapun orangnya ketika di sini ada yang tau dan memberitahu kami, kami akan tindak tegas, biar Bupati tau kalau kita tidak main-main untuk membantu masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Abunawas sembari menghimbau.
Dilanjutkannya, kami merasa sangat serius dan peduli terhadap kemajuan kabupaten Musi Banyuasin, kelangkaan Pupuk terjadi karena bukan dari Dinas Terkait melainkan karena dia bukan Petani tetapi dia Bisa membeli Pupuk atau Oknum yang mementingkan dan menguntungkan dirinya sendiri.
” Apabila terjadi dikemudian hari persoalan maka kita akan tindak tegas siapapun dia. Jangan pernah mengambil keuntungan dalan kegiatan Penyaluran Pupuk karena kita peduli terhadap para Petani dan apabila hari ini sudah kita ingatkan, tapi masih terjadi jangan coba-coba bersentuhan dengan Hukum kita pastikan akan kita tindak,” tegasnya. (RS1)