K MAKI : Larangan Ekspor Batubara Minimal 5 Tahun dan Diatur Dalam Perpres

SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Keputusan Pemerintah yang melarang ekspor batubara dalam kurun waktu 1 (satu) bulan dari 1 Januari sampai akhir Januari. melegakan masyarakat. Masyarakat sudah terlalu lama memendam rasa sakit karena kerusakan lingkungan dan tiada manfaat eksploitasi batubara untuk masyarakat mulut tambang.

Menyikapi keputusan Pemerintah ini yang melarang ekspor batubara dalam kurun waktu 1 bulan, K MAKI sangat mengapresiasi langkah pemerintah ini. “Langkah yang sangat bagus untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan keadilan untuk masyarakat mulut tambang”, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

Bacaan Lainnya

Sudah terlalu sakit masyarakat disekitar mulut tambang karena perubahan ekosistem berupa perubahan suhu dan sumber daya air serta kerusakan lingkungan akibat eksploitasi batubara.

” Ribuan hektar hutan menjadi semak belukar dan lobang – lobang besar eks tambang yang telah selesai di eksploitasi yang merubah suhu global dan berdampak kepada hasil pertanian dan kebun”, ujar Feri Kurniawan.

Tidak di ketahui berapa besar dana iuran pasca tambang yang disetor ke pemerintah dan dana kepedulian untuk masyarakat terdampak eksploitasi batubara.

” Sementara pembebasan pajak ekspor batubara menjadikan boming uang bagi pengusaha tambang batubara dan belum lagi tax amnesti yang mereka Terima”, papar Feri Kurniawan.

Lahan – lahan tambang di kuasai oleh segelintir manusia dari kalangan politikus, pengusaha dekat penguasa dan mantan pejabat tinggi menjadikan mereka super milyader yang berpesta pora.

” Sementara masyarakat mulut tambang sangat menderita atas kerusakan lingkungan dan perubahan ekosistem”, ujar Feri Kurniawan.

Ibarat langit dan bumi kehidupan masyarakat ulayat dengan uang recehan sementara pengusaha tambang bergelimang ratusan milyar dan bahkan trilyunan rupiah dari keuntungan eksploitasi batubara.

” Ada baiknya pemerintah melarang ekspor batubara selama 5 (lima) tahun untuk perbaikan ekosistem dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, pungkas Feri Kurniawan. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *