MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (19/12/2021) mengkonfirmasi 1 kasus positif.
“Bertambah 1 kasus positif per 19 Desember 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan 1 kasus positif yakni kasus 2937 perempuan usia 58 tahun asal Kecamatan Sekayu. “Nihil kasus meninggal dunia dan kasus sembuh,” ulasnya.
Diketahui, hingga 19 Desember 2021 ada sebanyak 2937 kasus. Diantaranya 2783 kasus sembuh, 2 kasus dirawat, dan 152 kasus meninggal dunia,” urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 19 Desember 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan. (Ril)